Ambon – Humas, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mewujudkan janjinya untuk memberikan insentif bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dinilai berhasil menyelenggarakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 8 juli lalu di kota Ambon.
Walikota Ambon, Drs. M.J Papilaja, MS. kepada ambon.go.id, di kediamannya, Jumat (24/7) mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk merealisasikan pemberian insentif, namun hingga saat ini belum ada laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon terkait penetapan 25 TPS terbaik yang masing masing KPPS nya akan memperoleh Rp 2,5 juta sebagi intensif atas prestasinya itu.
“Setelah Pemkot mendapat laporan dari KPU Kota Ambon tentang TPS terbaik yang sukses menyelenggarakan Pilpres maka Pemkot akan langsung menindaklanjutinya,” Ujar Papilaja.
25 TPS yang dinilai sebagai yang terbaik dengan syarat mendatangkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), minimal 80 persen. Bukan itu saja, syarat lainnya adalah dalam proses pencontrengan dan penghitungan suara berjalan lancar dan aman serta tidak ada protes dari masyarakat atau para saksi pasangan Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres).
“Pemberian intensif ini dimaksudkan mendorong KPPS, untuk aktif mendatangkan pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk ikut mencontreng. Tapi indikatornya 80 persen sekurang – kurangnya pemilih harus menggunakan hak pilihnya, jika kurang dari itu maka belum memenuhi standar,” jelas Papilaja.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dalam rangka mendorong suksesnya Pilpres tahun ini, Pemkot Ambon menyiapkan insentif masing-masing Rp 2,5 juta bagi 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbaik di kota ini, saat dilangsungkannya Pilpres 8 Juli 2009 yang lalu.
Walikota Ambon, Drs. M.J Papilaja, MS menyampaikan secara langsung hal ini, dihadapan Gubernur Maluku K. A. Ralahalu dan jajaran Muspida Provinsi Maluku, saat memantau kesiapan Kota Ambon menghadapi pilpres, sekaligus bertatap muka dengan kepala desa (kades), Lurah, camat dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Ambon, yang dilangsungkan di Balai Kota Ambon, Senin (6/7) lalu.
Rencana pemberian insentif bagi TPS terbaik ini juga telah disampaikan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, saat melakukan pembekalan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilpres.
Jumlah TPS yang akan dianugerahkan sebagai TPS terbaik dan berhak mendapatkan insentif, akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di lima kecamatan di Kota Ambon. Contohnya, untuk Kecamatan Sirimau yang jumlah TPS cukup banyak, diberikan quota penetapan TPS terbaik juga lebih besar dibandingkan dengan kecamatan lain yang jumlah TPSnya sedikit. Saat Pilpres berlangsung, keseluruhan TPS di kota ini berjumlah 558 TPS, di bawah 56 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 50 desa/ kelurahan di kota Ambon.(*)




